Rabu, 05 Oktober 2011

PEMENGGALAN PATUNG WAYANG DI PURWAKARTA

sekelompok warga yang tergabung dalam sebuah ormas mendatangi Bupati Purwakarta. Mereka mencoba menyoroti kebijakan pemerintah dalam pembuatan dan pemasangan patung Bima di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga (Jalan Baru) Purwakarta.
Mereka meminta agar patung bima yang merupakan figur pewayangan Jawa, dicopot. karena di nilai bertentangan dengan kode etik islamik kota itu. Patung raksasa Bima itu berdiri di Jalan Baru di Nagri Kaler yang merupakan sub distrik Purwakarta, Forum Ulama mengklaim bahwa patung Bima itu memberikan dampak negatif terhadap publik karena itu adalah sebuah imej dari figur yang hanya eksis dalam “keyakinan tahayul” masyarakat.
Dalam sebuah percakapan KH Abdullah Joban, ketua forum cabang Purwakarta mengatakan bahwa Dari sudut pandang ekonomi, patung ini hanya buang-buang uang dan dari sudut pandang hukum, patung ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum,” beliau juga menambahkan bahwa patung itu harus diganti dengan sebuah figur Islamik. apa lagi biaya dalam pembuatan patung tersebut tidaklah murah setidaknya dana yang keluar utuk membangun patung tersebut sekitar 2,4 miliar rupiah. sebaiknya pemda purwakarta mencari cara lain untuk menjadikan suatu icont kota tersebut yang tidak bersinggungan dengan sareat atau adat agama islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar